BREAKING NEWS

Promosi Sugiono ke Menko PMK Picu Pertanyaan Publik


UMBAR.ID | BOGOR -  Pengangkatan Sugiono ke posisi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dalam perombakan kabinet Presiden Prabowo Subianto memunculkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan, rekam jejak, dan penerapan prinsip meritokrasi dalam penempatan pejabat pemerintah.

Pengamat kebijakan publik Syamsuddin Amri mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan capaian konkret dan pengalaman Sugiono sebelum dipercaya memimpin koordinasi kementerian yang menangani pembangunan manusia dan kebudayaan.

"Apa capaian konkret Sugiono sebelum dipromosikan?" kata Amri, Direktur Riset INAPRO Foundation, dalam diskusi terbatas di Bogor, pada Senin (1/10).

Menurut Amri, terdapat sejumlah aspek yang perlu diuji, termasuk pengalaman Sugiono dalam mengoordinasikan lembaga pemerintahan serta relevansi kompetensinya dengan tanggung jawab baru tersebut.

Ia mengatakan posisi Menko PMK memiliki ruang lingkup berbeda dari Menteri Luar Negeri. Jabatan tersebut mengharuskan kemampuan koordinasi lintas kementerian dalam sektor pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, kebudayaan, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan manusia.

Karena itu, menurut dia, evaluasi terhadap penempatan Sugiono tidak cukup hanya mengacu pada capaian diplomatiknya selama menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.

"Persoalannya bukan semata-mata pro dan kontra terhadap Sugiono, tetapi bagaimana pemerintah menentukan kompetensi yang dibutuhkan untuk setiap posisi strategis dalam kabinet," ujarnya.

Perdebatan mengenai promosi Sugiono sebelumnya juga muncul setelah pengamat politik M. Jamiluddin Ritonga pada 1 Oktober 2026 menilai Sugiono belum menunjukkan prestasi menonjol yang cukup untuk mendasari promosi tersebut.

Namun, mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal pada 2 Oktober mengakui sejumlah capaian diplomasi Sugiono, termasuk proses keanggotaan Indonesia dalam BRICS dan terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Amri menilai capaian diplomatik tersebut tetap perlu ditempatkan dalam konteks jabatan baru Sugiono. Menurut dia, keberhasilan dalam diplomasi internasional tidak otomatis mencerminkan kemampuan mengoordinasikan kebijakan pembangunan manusia dan kebudayaan.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana reshuffle kabinet digunakan sebagai mekanisme evaluasi kinerja, dibandingkan sebagai bagian dari konsolidasi dan penataan kekuatan politik di pemerintahan.

Menurut Amri, pemerintah perlu membuka dasar pertimbangan pengangkatan pejabat agar masyarakat dapat menilai kesesuaian antara rekam jejak, kompetensi, dan tanggung jawab jabatan.

Ia menyebut lima aspek yang perlu menjadi perhatian publik, yakni rekam jejak Sugiono sebagai Menteri Luar Negeri dan anggota DPR, evaluasi atas kinerja diplomatiknya, kesesuaian kompetensi dengan jabatan Menko PMK.

Amri mengatakan transparansi dalam pengangkatan pejabat merupakan bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan demokratis.

"Jabatan publik bukan sekadar kepercayaan seorang presiden kepada orang yang dipilihnya. Jabatan tersebut membawa tanggung jawab kepada rakyat," katanya. (Dea)